Simalungun (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polres Simalungun melaksanakan Pemberian Vaksinasi Covid-19 terhadap PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) pada Polres Simalungun, Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Selasa (23/03/2021)
Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan bahwa untuk seluruh personel akan dilakukan Vaksinasi hal ini merupakan langkah untuk mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat dan memutus penyebaran dan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Simalungun, Ujar Kapolres.
Akbp Agus Waluyo, S.I.K., juga menjelaskan bahwa Pihak Polres Simalungun akan mengawal proses vaksinasi Covid-19 agar tepat waktu dan sasaran dalam mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional, "kita akan pastikan semua masyarakat menerima vaksin itu", ucap Akbp Agus.
"Selain mengawal proses vaksinasi Polres Simalungun juga akan terus memberikan pengetatan penerapan PPKM Mikro, Polres Simalungun beserta jajaran juga terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan rumah makan restoran," pungkasnya.
Kasubbag Humas Akp Lukman Sembiring menjelaskan bahwa Penyuntikan dilaksanakan oleh Petugas Urkes Simalungun bersama Timkes Puskesmas Panombeian Panei Kabupaten Simalungun dengan Jenis vaksin Covid-19 Vaccine Biofarma, Vaksinasi Dosis-1 pada Polres Simalungun diberikan kepada 131 personel Polres Simalungun dengan demikian jumlah personel Polres Simalungun yang sudah divaksin sebanyak 500 personel. Ucap Akp Lukman. (Joe Hr)
Sumber : humas polres simalungun