Serengan (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Bertempat di Jl.Veteran dan Jl.Yos Sudarso Babinsa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa bersama Polsek dan Linmas Kecamatan Serengan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dengan kekuatan personel TNI 2, Polri 5 dan Linmas 5 Orang, (03/03)
Operasi gabungan Yustisi penertiban PPKM dalam rangka penerapan prokes bagi para warga masyarakat yang beraktifitas di seputaran Jl Veteran dan Yos Sudarso. Dalam razia gabungan ini memberi himbauan agar selalu melalakukan aturan Prokes.
Adapun bagi para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sangsi sehingga kedepannya agar tidak melanggar hal yang sama dan melaksanakan aturan sesuai edaran dari Pemkot Surakarta.
Akp Didik Noertjahjo ( Waka Polsek Serengan ) menyampaikan tidak bosan bosannya TNI, Polri dan Linmas Kecamatan Serengan sebagai aparat penegak disiplin protokol kesehatan menghimbau kepada masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah khususnya Pemkot Surakarta dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diantaranya memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
(Agus Kemplu)