Cisauk,Tangsel (Banten), Kabartujuhsatu.news,– Pembagian masker dalam rangka menekan Penyebaran Covid 19, terus dilaksanakan Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan dalam gerakan Cisauk Bermasker.
Hari ini, Sabtu (06/03/2021), Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidhulhaq,SIK, dipimpin langsung anggotanya melaksanakan pembagian masker di Jl Kp. Sampora RT.04/02 Desa Sampora, Kec. Cisauk, Kab Tangerang.
Kepada masyarakat yang tidak memakai masker bayang berjalan kaki dan atau pengendara motor serta mobil l, langsung dihentikan dan diberikan masker sekaligus menyampaikan himbauan disiplin protokol kesehatan.
Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidhulhaq, menegaskan, pentingnya mematuhi aturan proroknkesehayan ditengah wabah pandemi ini, belum tahu kapan akan berakhirnya.
Diterangkan Kapolsek Cisauk, bahwa sebanyak 150 manajernya dibagikan secara gratis kepasa masyarakat dengan tujuan menekan tingkat Penyebaran Covid 19.
"Kita juga mengajak peran aktif masyarakat jntuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Covid -19,” tuturnya.
Tentunya kita kita hanya sebatas menghimbau tetapi perlu adanya tingkat kesadaran masyarakat disiplin protokol kesehatan untuk dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
“Semua turut bertanggung jawab dan bekerjasama dalam mengantisipasi virus ini. Terlebih saat ini diberlakukannya PPKM Mikro, yang mana ketentuan dan aturannya sudah di tuangkan dalam peraturan tersebut,” tegas Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidhulhaq. ( Syarif)
Sumber Humas Polsek Cisauk