Konawe (Sultra), Kabartujuhsatu.news, -Beberapa dari Lembaga Adat Tolaki yakni Banderano Tolaki (Bawa'a Pobende Sara'no Tolaki) Sultra,Ta'awa'no Tolaki Sultra & Ana'ndolaki Mepoko'aso Sultra, melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Konawe, terkait pelecehan dan tindakan kekerasan terhadap seorang wanita masyarakat suku Tolaki.
Berdasarkan keterangan Korban Pelecehan, terjadi tanggal 22 Januari 2021 yang dilakukan oleh beberapa orang warga tani indah, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Berawal dari Kasus Tindakan pelecehan dan kekerasan tersebut yang kemudian berlanjut dengan dugaan perlawanan pemuda suku Tolaki yang sangat keberatan atas perbuatan beberapa orang warga tani indah yang telah melakukan kekerasan kepada seorang wanita masyarakat suku Tolaki.
Berdasarkan keterangan keterangan korban, dari kejadian dugaan perlawanan tersebut di tangkap 9 orang pemuda masyarakat suku tolaki, maka dari beberapa Lembaga Adat Tolaki melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Konawe, yang di antara tuntutan massa aksi yaitu Dengan regas menuntut, menyoroti pihak kepolisian agar bertindak profesional, tidak Boleh ada intimidasi kepada pemuda tolaki 9 orang yang sudah di rangkap dan di tahan pihak polres Konawe.
Dari beberapa Lembaga Adat Suku Tolaki tersebut yang melakukan aksi unjuk rasa yang menamakan dirinya FORUM PEMUDA ADAT TOLAKI INDONESIA (FORDATI) dengan tegas .eminta kepada Polres Konawe untuk nembebaskan 9 orang yang di tahan di Polres Konawe.
"Massa Aksi Unjuk Rasa meminta kepada Kapolda Sultra untuk mencopot Kapolres Konawe atas dugaan tidak profesionalnya menangani kasus yang berawal dari konflik SARA.
"Massa Aksi Unjuk Rasa meminta untuk mencopot Kanit Reskrim Polres Konawe atas dugaan kesengajaan menolak atau menghalangi-halangi kuasa hukum yang di ajukan untuk mendampingi proses Hlhukum atas 9 orang pemuda yang sudah di tahan.
"Massa Aksi Unjuk Rasa meminta untuk mencopot salah seorang penyidik Reskrim Polres yang di duga telah melakukan intimidasi kepada 9 Orang pemuda yang sudah di tahan, agar mereka mengakui perbuatan mereka di dalam proses BAP.
Laporan : @L Pagala