Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -Tiga orang pelaku yang diduga melakukan pungli yakni Syahrial (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing No 5 , M Yasir (41) warga Jalan Sepat No 9 dan Dian Syahputra (38) warga Jalan Satria harus berurusan dengan Tim Anti Bandit Polsek Medan Area .
Ketiga pria nakal tersebut ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan adanya pungutan liar yang berdali mengaku dari sebuah organisasi di Medan ,Sumatera Utara pada
Hari Rabu 03 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 Wib, di Jl. Sampali / Simpang Jl. Gabus Kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Komisaris Polisi Faidir Chaniago,SH,MH saat di konfirmasi langsung membernarkan ada nya penangkapan tersebut ,Kamis 3/3/2021
Lebih Jelas , Mantan Kabag Sumda Polres Tanah Karo ini menjelaskan bahwa sebelum penangkapan tersebut kami mendapatkan informasi bahwa ada warga yang diduga menjadi korban pengutipan liar oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi SPSi .
Menerima Laporan tersebut , tim reskrim langsung melakukan pengecekan ke tkp dan langsung meringkus Pelaku yang melakukan pengutipan yang mengaku dari SPSI, Jadi sesuai dengan dumas diatas sudah ditanyakan siapa yg melakukan pengutipan tersebut adalah yang mengaku dari SPSI, Tutur Kapolsek
Mantan Kapolsek Pancur Batu tersebut juga menjelaskan , dimana saat itu sekira pukul 14.00 Wib, dengan mengendarai Sp Motor Mio J BK-3699-JAH Pelaku mendatangi supir mobil Pick Up yang membawa barang Pipa, lalu yang mangaku SPSI an. Syahrial bertengkar dengan supir Pick Up, lalu Syahrial mengeluarkan pisau dan mengancam supir tsb, selanjutnya Syahrial pergi meninggalkan Tkp.
Saat ini semua yang terlibat dalam aksi pungli tersebut sudah kami amankan ke Polsek Medan Area guna melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap aksi yang mereka lakukan, tutup Kompol Faidir Chaniago.
(Leodepari)