Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Anggota Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali Sertu Sugiyanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ngemplak melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di Dukuh Sadon RT 04 RW 06 Desa Sawahan Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali. Senin (01/03).
Tujuan PPKM ini untuk memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19
Sertu Sugianto mengatakan bahwa, kegiatan PPKM hari ini dengan agenda pembagian masker kepada warga yang ada lingkungan tempat tinggal, sekaligus melaksanakan pemantauan dan sambangi wilayah, memberikan himbauan kepada masyarakat wajib mentaati Protokol Kesehatan yang sudah diatur guna untuk mencegah penularan covid-19.
Babinsa juga menghimbau kepada warga agar semua aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas seperti biasa,dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 3M yaitu Mejaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker
(Agus Kemplu)