Masjid yang dibolehkan menggelar ibadah berjamaah selama bulan ramadhan adalah masjid yang lengkap alat protokol kesehatannya.
Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Pertemuan dengan Kepala KUA Kecamatan dan pengurus POKJALUH (Kelompok Kerja Penyuluh) dalam rangka persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di Aula Kantor Kemenag Soppeng, Senin (29/3/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Soppeng H. Fitriadi, S.Ag.,M.Ag didampingi Kasi Bimas Islam H. A. Muhammad Darwis, M.Ag.
Dalam kata pengantarnya, Kepala Seksi Bimas Islam H. A. Darwis melaporkan hasil pertemuan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Makodim 1423 pada Jumat (26/3/21) yang lalu.
"Insya Allah berdasarkan hasil pertemuan tim satgas penanganan covid-19 Kabupaten Soppeng, memungkinkan pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan bisa dilaksanakan secara berjamaah di masjid selama tidak ada penambahan kasus covid-19 di Kabupaten Soppeng dan jumlahnya tidak mencapai 30 pasien" ungkap A. Darwis.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kab. Soppeng H. Fitriadi dalam arahannya menegaskan bahwa masjid yang dibolehkan menggelar ibadah berjamaah selama bulan ramadhan adalah masjid yang lengkap alat protokol kesehatannya. Hal ini perlu ditindak lanjuti dengan sosialisasi lisan maupun tertulis melalui surat edaran ataupun pemasangan Baliho di semua penjuru wilayah.
Selain itu Kakan Kemenag berharap KUA dan Penyuluh Agama Islam bisa bekerjasama dalam mensosialisasikan penyeragaman waktu sholat dan waktu imsak khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng.
"Saat ini, hampir semua Masjid di Kabupaten Soppeng tidak memiliki patokan, sehingga waktu sholat cenderung beda antara Masjid satu dan Masjid lainnya" ungkap Fitriadi.
Di akhir arahannya, Kepala Kantor Kemenag menginstruksikan Kepala KUA dan Penyuluh Agama untuk menjaga stabilitas keamanan di wiliayah masing-masing apalagi pasca insiden pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar.
"Jangan sampai insiden pengeboman ini menjadi issu SARA yang dapat memicu konflik" Pungkasnya.