Kajari Soppeng Sulsel Mohammad Natsir, SH, MH saat memantau jajaran jalani Vaksinasi (Foto Istimewa).
Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kejaksaan Negeri kabupaten Soppeng melaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19 terhadap 41 pegawai dan Anggota IAD di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng
Seluruh pegawai, mulai dari Jaksa, Tata Usaha, dan Anggota IAD Soppeng ikut dalam pelaksanaan Vaksinasi tersebut yang di langsungkan di Lapangan Tennis Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.
Jumat , 05 Maret 2021
Dalam pelaksanaannya terdiri dari 1 dokter dan 8 tenaga kesehatan (Nakes) dari Dinas Kesehatan Kab. Soppeng.
Dengan adanya Pemberian Vaksin ini, Kajari Soppeng Mohammad Natsir, SH, MH berharap kekebalan seluruh pegawai terhadap covid 19 bisa meningkat. Katanya.
Selain itu kata Kajari Soppeng, Pelaksanaan Vaksinasi ini juga untuk memastikan diri para pegawai dalam keadaan sehat, sehingga bisa meminimalisir terjangkit Virus Covid 19. Ujarnya.
Yang tak kalah pentingnya, lanjut Mohammad Natsir, "Dengan menjalani vaksinasi maka begitu kecil pula potensi untuk penularan terhadap orang lain, khususnya keluarga di lingkup terkecil, sehingga Covid-19 bisa segera berakhir, tandasnya.
Kajari Soppeng menuturkan, "Dalam gelaran vaksinasi ini yang bisa menerima vaksin setelah dilakukan Screening sebanyak 34 orang sementara yang belum bisa menerima dan atau dilakukan penundaan yakni sebanyak 7 orang, bebernya.
Terkahir dikatakan bahwa Setelah dilakukan penyuntikan vaksin, penerima vaksin menunggu selama 30 menit apabila terdapat gejala paska vaksinasi dan sesudahnya mendapatkan kartu vaksin covid sebagai bukti tanda sudah memperoleh suntikan vaksin, pungkasnya.(Red)