Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kapolres Soppeng melalui Kabag Sumda Polres Soppeng Kompol Umar Siatta, S.Sos menggelar pertemuan yang dihadiri para personil satuan Narkoba Polres Soppeng yang dilangsungkan di Aula Patriataman Mako Polres Soppeng, Rabu (31/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut Kabag Sumda Kompol Umar Siatta menyampaikan, " Tujuan pertemuan ini adalah sebagai upaya penyamaan langkah dalam pencegahan dan penanganan paham radikalisme.ujarnya.
"Saat ini gencar paham tersebut menyasar kaum muda dan atau para Millenial begitupun dengan kejahatan narkoba yang sering kali menjadi korban ada para pemuda Millenial sehingga ini perlu dilakukan antisipasi, imbuhnya.
Mantan Kapolsek di 7 wilayah di Sulsel ini lebih jauh menjelaskan, "Akses penyebaran paham radikalisme di Indonesia salah satunya bersumber dari media sosial (medsos). Pasalnya, target atau sasaran penyebaran paham ini terhadap generasi milenial begitupun dengan Narkoba sehingga harus ada kesepahaman langkah dalam mencegah semua ini utamanya dalam berinteraksi dalam keharmonisan sosial, papar perwira berpangkat Kompol ini.
Dikatakannya, "Media sosial saat ini disinyalir telah menjadi inkubator radikalisme, khususnya bagi generasi muda, rentang biasanya umur 17 hingga 24 tahun, yang menjadi target utama, selebihnya di atas itu second liner," tuturnya.
"Marilah kita satukan langkah dan kesepahaman serta kolaborasi yang baik dalam pencegahan baik radikalisme maupun pencegahan kejahatan narkoba, pungkasnya.
Sekedar diketahui dari Analisa BIN menguatkan dengan survei terbaru yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut bahwa 80 persen generasi milenial rentan terpapar radikalisme. Ia menilai penting bagi seluruh masyarakat untuk menyikapi hal tersebut. (Red).