Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Sebuah sertifikat tanah atas nama Palar Yusuf dengan nomor hak : HM 00343-Pesse yang terletak di Pesse kecamatan Donri-Donri kabupaten Soppeng dengan luas 10.000 M2 (1 haektar) sesuai dengan surat keterangan dari BPN kabupaten Soppeng.
Barang surat berharga tersebut diperkirakan hilang dan atau tercecer di Pesse kabupaten Soppeng dan telah di lakukan upaya pencarian namun hingga saat ini belum ditemukan.
Terkait dengan belum ditemukannya sertifikat asli tersebut pihak alm. Palar Yusuf telah melaporkan hal ini kepada pihak Polres Soppeng.
Pihak almarhum Palar Yusuf atas nama Sulfakar (anak kandung) tempat tanggal lahir di Solie Soppeng 20 Agustus 1975, pekerjaan swasta, alamat Solie Desa Pising, kecamatan Donri-Donri kabupaten Soppeng membenarkan hal tersebut dengan bukti pelaporan pada pihak kepolisian Resor Soppeng dengan nomor SKT Lapor kehilangan Nomor : SKTLK/1422/VII/2020 SPKT yang ditandatangani oleh atas nama Kapolres Soppeng Kanit II SPKT Aiptu Baso pada tanggal 14 Juli 2020.
"Apabila sertifikat dengan nomor hak yang tersebut diatas ditemukan kiranya dapat menghubungi alamat kami, ujar Sulfakar ke media ini, Minggu (14/3/2020).
"Demikian saya sampaikan atas nama keluarga dan pribadi menghaturkan banyak terimakasih, pungkasnya. (Red).