Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Jalin Silaturahmi Dengan Dirjen Bea Cukai
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Jalin Silaturahmi Dengan Dirjen Bea Cukai

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 26 Maret 2021, Maret 26, 2021 WIB Last Updated 2021-03-26T13:28:10Z
    masukkan script iklan disini


    Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat kunjungi Dirjen Bea Cukai (Foto Istimewa)


    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Sejak resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada akhir Februari lalu, Komjen Pol Agus Andrianto rajin menjalin silaturahmi dengan instansi terkait guna memuluskan pelaksanaan tugasnya.


    Hari ini, Jumat, 26 Maret 2021, Komjen Pol Agus Andrianto melanjutkan silaturahmi dengan mengunjungi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani SE, MA, di Kantor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta.


    Pertemuan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini dimanfaatkan kedua belah pihak untuk memperkuat koordinasi dan hubungan kerja sama.


    "Silaturahmi ke Dirjen Bea Cukai ini dalam rangka sinergi bersama dalam penegakan hukum dan menjaga NKRI", ujar Komjen Pol Agus Andrianto melalui keterangan tertulisnya kepada awak media.


    Di antara kerja sama yang dibahas adalah terkait Program Sinergi Bersama Penertiban Impor, Cukai, Eskpor Beresiko Tinggi (PICEBT).


    Kerja sama yang juga menggandeng instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) lainnya ini bertujuan untuk pengamanan penerimaan negara, penertiban barang larangan dan/atau pembatasan, dan pemberantasan praktik KKN dan unfair trade.


    Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta berbagai program sinergis penegakan hukum lainnya.


    Ke depan, kedua belah pihak berharap dapat menjalin sinergi yang lebih erat di bidang kepabeanan dan cukai serta bidang pengawasan narkotika. (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini