Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menanggapi soal info rencana aksi penolakan kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Kota Makassar, Kamis, 18 Maret 2021 besok.
Mantan Direktorat Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, sejak memasuki masa pandemi pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, tidak pernah mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apa pun.
"Jika memang, besok tetap ada yang ingin melakukan aksi unjuk rasa dan menimbulkan keramaian, tentunya pasti akan kami bubarkan paksa, karena bagi kami hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," ungkap Komisaris Besar Polisi ini.
Selain itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya akan terus berupaya mencegah terjadinya kerumunan.
Apa lagi, menurut Witnu, saat kunjungan orang nomor 1 di Republik Indonesia ke Kota Daeng, tidak boleh ada kerumunan dalam bentuk apa pun.
"Besok kunjungan Pak Jokowi Ke Makassar hanya sebentar, karena hanya ingin meresmikan jalan layang yang berada di jalan Pettarani. Tentunya hal itu tidak lain demi memastikan pembangunan insfratuktur yang ada di Kota Makassar. Agar bisa segera dinikmati Masyarakat Kota Makassar,"cetusnya.
Kombes Pol Witnu Urip Laksana juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil suatu tindakan tegas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
"Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, tentunya dalam hal ini Polrestabes Makassar tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas, karena hal itu tentunya demi Keamanan Kota Makassar," pungkasnya. (Hajar)