Jayapura (Papua), Kabartujuhsatu.news, -Koordinator Forum Peduli Hak Politik OAP (Orang Asli Papua) Alex Napo meminta Mendagri percepat pelantikan DPR Papua formasi 14 Kursi yang di nilai terlalu lama.
Ia mempertanyakan mendagri mengapa perlambat SK 14 kursi DPR Papua yang seharusnya segera diterbitkan.
“Bupati-bupati yang jadi pemenang dalam pilkada Desember 2020 lalu, dilantik 3 Maret 2021.
Sedangkan anggota DPRP dari jalur 14 kursi sudah diumumkan Agustus 2020, proses pengurusan sudah jalan sejak September 2020, sampai dengan maret masih juga belum jelas,” katanya kesal.
Lanjutnya untuk Provinsi Papua barat, keanggotaan DPR Papua Barat sudah diambil sumpah sejak bulan November 2020 lalu, mengapa Provinsi Papua belum dilakukan?. “Apakah UU kedua Provinsi ini berbeda?” tanya dia Kamis (10/3/2021)
Dia menambahkan, "Saat ini Kemendagri serius mendorong Revisi Otsus, namun menurut dia terkesan Kemendagri lupa bahwa belum menerbitkan SK Anggota DPR Papua Kursi Otsus.
”SK anggota DPR Papua agar segera diterbitkan sebab sebenarnya tidak boleh lama karena kewenangan Kemendagri hanya menerbitkan SK berdasarkan usulan Gubernur Papua, ” Katanya. (Red/Oel/wen)