KPK Sebut Pejabat Sulsel Belum Miliki Kesadaran Dalam Pelaporan LHKPN
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    KPK Sebut Pejabat Sulsel Belum Miliki Kesadaran Dalam Pelaporan LHKPN

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 17 Maret 2021, Maret 17, 2021 WIB Last Updated 2021-03-17T09:17:14Z
    masukkan script iklan disini

    Illustrasi

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyebutkan jika pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memiliki kesadaran dalam pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Sebab sampai saat ini baru 25 pejabat yang telah melaporkan LHKPN ke KPK dan selebihnya belum melaporkan sehingga KPK memberi atensili soal hal tersebut.
    “Sampai saat ini baru 25 pejabat pemprov Sulsel yang melaporkan LHKPN ke Kami KPK, dan kami berharap PLt Gubernur bisa menginstruksikan hal ini ke bawahannya,” Katanya. Selasa (16/3/2021).

    Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan salah satu langkah KPK melakukan monitoring terhadap penyelenggara negara.

    Hingga salah satu hasil pertemuan Korsupgah KPK bersama dengan Plt Gubernur adalah hal tersebut, mengingat Sulsel sendiri masuk provinsi dalam pengawasan pasca OTT terhadap Gubernur Sulsel dilakukan tim penindakan KPK.

    “Salah satu pembahasan kami bersama Pemprov Sulsel ya mengenai soal ketidaktaatan pejabat Pemprov Sulsel melaporkan LHKPN ” Katanya. (Red).

    Sumber : Tirto.id
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini