Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Fitriadi menggunakan surat keterangan (suket) Covid-19 diduga palsu saat menggelar kunjungan kerja ke Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus suket palsu di Kabupaten Soppeng adalah tindaklanjut video percakapan antara Kepala Laboratorium, dr. Mustakin dengan Kepala RS Latemmala dr. Nirwana yang viral di media sosial.
H. Fitriadi mengakui mendapatkan Suket tersebut tanpa melalui proses pemeriksaan atau tes laboratorium yang menjadi syarat mendapatkan Suket Covid-19, dilansir newsurban.id
"Beberapa waktu lalu, saya meminta tolong kepada dr Nirwana apa saja persyaratan untuk dibuatkan surat keterangan Covid-19 Antigen, walaupun saya tidak diperiksa, dan saat itu dr. Nirwana meminta dikirimkan KTP," ujar Fitriadi.
"Setelah itu saya bersama staf dibuatkan dan surat tersebut tanpa melalui tes labolatorium di RSUD Latemmamala dan Suket tersebut kami gunakan untuk berangkat ke Bandung dalam rangka tugas kantor,” lanjutnya.
Mengenai biaya agar mendapatkan suket tersebut, Fitriadi tidak mau menjelaskan ataupun memberikan informasi.
Diketahui, Fitriadi menjadi salah satu 11 orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan oleh Sat Reskrim Polres Soppeng. (Red).