Legislator Muda PAN Tolak Impor Beras 1 Juta Ton dan Meminta Bulog Segera Lakukan Penyerapan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Legislator Muda PAN Tolak Impor Beras 1 Juta Ton dan Meminta Bulog Segera Lakukan Penyerapan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 09 Maret 2021, Maret 09, 2021 WIB Last Updated 2021-03-10T01:37:33Z
    masukkan script iklan disini

    Legislator Muda PAN asal Sampang Madura (Foto K71).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Politikus Muda sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Aryadi menolak kebijakan impor beras yang kini telah melukai hati petani dan merusak kondisi harga di lapangan. Kata dia, kebijakan tersebut malah membuat gaduh, juga membuat resah dan gelisah jutaan petani Indonesia.

    "Intinya saya menolak impor beras karena sangat merugikan petani. Apalagi mereka sedang menghadapi panen raya. Harusnya diserap," ujar Slamet, Selasa, 9 Maret 2021.

    Slamet mengatakan, kebijakan impor beras merupakan cerminan bahwa kerja keras petani selama ini tidak dihargai sama sekali. Padahal petani adalah tulang punggung atas berbagai proses jalanya pembangunan pertanian nasional.

    "Saya kira yang harus dilakukan saat ini adalah membatalkan kebijakan impor dan mulai melakukan penyerapan hasil panen. Terutama peranan Bulog yang sangat dibutuhkan," tutupnya.

    Sebelumnya Anggota Komisi IV lainya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Akmal Pasluddin juga meminta pemerintah agar membatalkan kebijakan impor beras 1 jura ton yang dialokasikan melalui Perum Bulog. Menurut Andi Akmal, sebaiknya pemerintah membenahi setiap kebijakan agar tidak menyakiti para petani yang tengah berjuang meningkatkan produksi dalam negeri.

    "Kami Fraksi PKS menolak kebijakan impor beras 1 juta ton. Bukan kami anti impor, tapi kalau impor ini malah menyengsarakan petani yang sekaligus menguntungkan para pemburu rente sunggu sangat keterlaluan. Jangan lagi pemerintah melakukan kebijakan yang malah merugikan petani dalam negeri," katanya.

    Karena itu, Andi Akmal mendesak agar pemerintah tidak melakukan sandiwara pada persoalan impor beras. Apalagi, kata dia, pemerintah pernah melakukan kebijakan sunyi, dimana setahun lalu tiba-tiba ada impor tanpa pembahasan dan penjelasan yang masuk akal.

    "Kebijakan beras ini selalu banyak kontradiktif bila menyangkut persoalan impor. Alasannya dibuat-buat dan bertentangan dengan kondisi dalam negeri," katanya.

    Senada dengan Komisi IV, Sekretaris Jenderal Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor meminta pemerintah agar meninjau kembali kebijakan impor beras. Yadi beralasan, kebijakan tersebut bukan kebijakan tapat, mengingat saat ini para petani di sejumlah daerah sedang menghadapi panen raya tahunan.

    "Dibeberapa wilayah pada saat ini sudah memasuki masa panen, seperti di Aceh, Sumut, Sumsel, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, Papua, Sulsel, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Kaltim, Kalteng serta Kalsel. Maka itu diharapkan pemerintah melalui Perum Bulog segera menyerap dan menampung hasil produksi padi di daerah-daerah tersebut," katanya.

    Menurut Yadi, penyerapan Bulog menjadi sangat penting karena para petani dimasa pandemi ini sudah bersusah payah memanfaatkan waktu, tenaga, dan modal usahanya untuk meningkatkan produksi, terutama dalam mengantisipasi kelangkaan pangan dengan merujuk anjuran Kementrian Pertanian.

    Apalagi, kata Yadi, data BPS menyatakan bahwa pergerakan produksi beras pada tahun 2020 lebih tinggi dari tahun 2019. Selain itu BPS juga merilis adanya peningkatan produksi padi pada tahun 2021, yaitu potensi produksi padi subround Januari hingga April 2021 sebesar 25,37 juta ton GKG atau mengalami kenaikan sebanyak 5,37 juta ton dibandingkan subround yang sama pada tahun 2020 yakni hanya sebesar 19,99 juta ton GKG.

    "KTNA sangat mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi agar berhati-hati dengan impor. Pak Presiden minta agar tidak menambah impor serta meningkatkan hasil produksi dalam negeri," tutupnya. (Syarif).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini