Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Kejahatan dugaan tindak pidana penganiayaan kembali terjadi yang menyebabkan pria Sennawi Bin Lasussang (50) seorang warga Lajarellah Kelurahan Limpomajang Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng meninggal dunia.
Kronologis kejadian pada hari Jumat 12 Maret 2021 sekitar pukul 17.00, Sennawi meninggal dunia dengan cara dianiaya secara bersama sama dengan menggunakan senjata tajam hingga lemparan batu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Marioriawa Soppeng Iptu Didid Rukminto Putranto kepada media kabartujuhsatu.news.
Kapolsek Iptu Didid mengungkapkan, "Berdasarkan informasi bahwa sebelumnya korban Sennawi menghentikan sebuah mobil minibus warna merah dan sempat memukul bagian kaca mobil tersebut, katanya.
Mobil yang identitas pemiliknya belum diketahui yang meninggalkan kendaraan roda empat tersebut di depan rumah korban.
Tidak berselang beberapa saat kemudian datang masyarakat dalam jumlah banyak yang diperkirakan sejumlah ± 100 (seratus) orang mendatangi rumah korban" papar Iptu Didid menjelaskan.
Kemudian, "Warga yang yang diperkirakan kurang lebih l00 orang itu melakukan dugaan penganiayaan di kolong rumah korban dengan menggunakan benda tajam, kayu dan batu sehingga menyebabkan lelaki Sennawi (korban) meninggal dunia.
Dari informasi yang terhimpun, Korban merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan sebagian warga di kampungnya merasa resah dan tidak senang dengan korban.
Sebelum kejadian korban sempat berselisih paham dengan beberapa warga di kampungnya, namun sudah didamaikan oleh aparat pemerintah setempat yang bekerja sama dengan pihak Polsek dengan problem solving.
Sementara anak korban sampai saat ini belum diketahui keberadaannya" Pungkas Kapolsek Marioriawa. (K71).