Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Mengenal sosok mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) siang.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Artidjo mendapat julukan ‘algojo’ dari para koruptor karena terkenal tegas saat masih menjadi hakim.
“Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat, tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” cuit Mahfud di akun Twitter-nya, Minggu.
Melansir dari Tribunnews.com, para koruptor banyak yang mencabut berkas kasasi di Mahkamah Agung (MA) ketika tahu bahwa Artidjo yang akan menangani kasusnya.
Hal tersebut karena Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan kepada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Artidjo pensiun dari MA pada 22 Mei 2018, dan kemudian Presiden Joko Widodo melantik dia sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019.
Sementara itu, semasa hidupnya, Artidjo diketahui merupakan sosok yang pekerja keras dan mengaku selalu ikhlas dalam menjalankan pekerjaannya.
Artidjo bahkan tidak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri.
“Konsekuensinya nanti karena tiap hari ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, tidak bisa ditinggal,” paparnya.
Artidjo rupanya memiliki harta yang paling sedikit di antara anggota Dewan Pengawas KPK lain yakni sebesar Rp181,9 juta.
Uniknya, Artidjo tidak memiliki kendaraan mewah dan hanya punya satu sepeda motor dan satu mobil.
Artidjo memiliki sepeda motor Honda Astrea tahun 1978 senilai Rp1 juta serta mobil Chevrolet minibus tahun 2014 senilai Rp40 juta. (Red/MN)