JAKARTA, Kabartujuhsatu.news,- Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyarankan kepada masyarakat, khususnya yang memiliki rencana untuk membeli mobil agar segera merealisasikannya dalam waktu dekat.
Sebab, pemerintah telah memberikan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap pembelian mobil yang ditanggung pemerintah (DTP).
Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Maret 2021. Namun demikian, diskon PPnBM tersebut memiliki batas waktu. Besaran diskon akan turun setiap tiga bulan.
Pada tiga bulan pertama, dari Maret hingga Mei 2021, pemerintah memberikan besaran diskon PPnBM mencapai 100 persen.
Artinya, masyarakat yang membeli mobil dengan besaran silinder di bawah atau sama dengan 1.500 cc hingga akhir Mei tak perlu membayar PPnBM.
"Diskon PPnBM hanya untuk tahun ini. Untuk 100 persen, tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor berlaku sampai dengan Mei saja," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com pada Selasa (2/3/2021).
"Jadi kalau mau beli mobil sebaiknya sekarang sampai dengan Mei."
Setelah itu, untuk bulan Juni hingga Agustus, diskon PPnBM yang diberikan pemerintah sebesar 50 persen.
Sementara untuk periode September hingga Desember, besaran diskon PPnBM yang diberikan kembali turun menjadi sebesar 25 persen.
Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan insentif tersebut didesain sedemikian rumpa untuk memacu kepercayaan masyarakat agar tetap melakukan konsumsi.
Dengan demikian, kata dia, kebijakan ini diharapkan bisa memacu pemulihan ekonomi nasional.
"Jadi dalam hal ini, kita memang sengaja mendesain agar front loading, tujuannya memacu confidence dan secara simultan meningkatkan pemulihan ekonomi," ucapnya.
Ia juga menjelaskan mengapa ketentuan kendaraan sedan atau penumpang dengan batasan kapasitas silinder di bawah atau sama dengan 1.500 cc diberlakukan diskon.
Itu karena kedua kelompok tersebut sebagian besar memiliki komponen dalam negeri di atas 70 persen.
Di sisi lain, kedua kelompok tersebut umumnya digunakan oleh kelompok kelas menengah.
"Ini terutama kelompok kelas menengah perlu stimulus untuk dinaikkan dan karena ada keterkaitan dengan industri besar," ujar Sri Mulyani. (Tirto).