Jakarta, Kabartujuhsatu.news, – Pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Namun, cuti bersama Idul Fitri tahun 2021 tetap ada.
“Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari, tetap ada,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Muhadjir mengatakan meski cuti bersama tetap ada, aktivitas mudik tidak diperbolehkan.
“Namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” ujarnya.
Sementara terkait pemberian bantuan sosial (bansos) untuk Lebaran, Muhadjir mengatakan nantinya akan disesuaikan. Sedangkan, bantuan khusus untuk Jabodetabek akan ditentukan kemudian.
“Pemberian bansos akan disesuaikan dengan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek akan ditentukan kemudian,” kata Muhadjir.
Dikatakannya, "Pergerakan orang dan barang di masa Lebaran juga akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Sementara, untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur Kementerian Agama. Ujar Muhadjir.
"Mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri akan diatur oleh Kementerian Agama dengan berkonsultasi kepada MUI dan organisasi keagamaan yang ada,” pungkas dia. (Red/dtk).