Surabaya, Kabartujuhsatu.news, -Seorang PNS bernama Abdussamad (38) tertangkap di salah satu hotel di Surabaya, Senin (1/3/2021).
Dengan membawa atribut kejaksaan seperti tongkat komando, seragam, topi, emblem, hingga kartu identitas palsu, Samad mengaku sebagai seorang kepala kejaksaan negeri.
Samad juga turut membawa sopir dan ajudan palsu ketika menginap bersama anak dan istrinya di hotel tersebut.
Melansir dari KOMPAS.com, Samad dan keluarganya menginap selama dua bulan di kamar tipe suite.
Kajari Surabaya, Anton Delianto menuturkan ketika petugas menagih biaya pembayaran Samad selalu mengelak dengan alasan LHKPN miliknya masih dibekukan.
Tak hanya itu, Samad bahkan mengancam akan menutup hotel milik WNA itu dan melaporkannya ke Imigrasi.
Sementara itu, total tagihan Samad selama menginap di hotel tersebut mencapai Rp42 juta dengan rincian Rp38 juta untuk biaya sewa kamar dan Rp4 juta biaya kerusakan tv.
Saat ini, Polrestabes Surabaya sudah mengamankan Samad dan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Samad rupanya kerap melakukan penipuan dan penggelapan. (Syarif).