Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Sebagai partai baru yang lahir di masa pandemi Covid-19, Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) terus berbenah dan membangun struktur partai di Kabupaten/Kota. Mulai 10 Maret 2021 partai ini membuka pendaftaran calon pengurus di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia.
"Akan diumumkan mulai, 10 Maret 2021 akan dibuka pendaftaran calon pengurus Kabupaten/Kota, melalui Fanspage Facebook Partai UKM dan Nomer Hotline DPP Partai UKM 081770099650. Pendaftaran ini akan diumumkan lewat media online, website, SMS center, fanspage Facebook dan sosial media lainnya," kata Syafrudin Budiman SIP, Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM, melalui siaran persnya, Rabu, (03/02/2021).
Katanya, bulan Maret 2021 adalah waktu pembentukan inisiator-Inisiator yang bertugas menyusun kepengurusan Partai UKM di 514 Kabupaten/Kota. Sementara untuk jadwal pembentukan inisiator-inisiator Partai UKM di 34 Propinsi sudah selesai dan akan dievaluasi perkembangannya.
"Partai UKM bulan Maret 2021 fokus menjaring dan menyusun nama-nama inisiator-Inisiator di tingkat Kabupaten/Kota. Para inisiator-inisiator ini bertugas menyusun kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia," jelas pria yang disapa Gus Din ini.
Selain pendaftaran calon pengurus Kabupaten/Kota se Indonesia dibuka melalui Fanspage Facebook Partai UKM atau Nomer Hotline DPP Partai UKM 081770099650. Partai UKM juga membuka pendaftaran melalui 34 Kordinator Inisiator DPW Partai UKM tingkat Propinsi.
"Silahkan bagi warga negara Indonesia yang siap berjuang bersama Partai UKM lewat jalur politik, bisa mendaftarkan dirinya. Jangan ragu, Partai UKM adalah Partai Kader, Partai Intelektual Organik yang akan mendidik pengurus memahami Ilmu Politik dan Ideologi Perjuangan Partai UKM," tandas Gus Din yang lulusan Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Menurutnya, diharapkan kepada seluruh kader, anggota dan simpatisan Partai UKM untuk terus mengambarkan Visi Misi dan Program-program perjuangan Partai UKM, termasuk mensosialisasikan logo Partai UKM kepada kerabat atau teman, baik lewat tatap muka, online atau sosial media.
"Partai UKM adalah wadah politik bagi pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima. Termasuk memperjuangkan basis politik kalangan Perempuan, kalangan Disabilitas, kalangan Milenial dan kalangan pelaku media," pungkas Gus Din penuh optimisme. (red)