Sukoharjo (Jateng), Kabartujuhsatu.news,- Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini, harus dengan penerapan Protokol Kesehatan 5M, Anggota Koramil 02/Nguter, Polsek Nguter dan Satpol PP Kec. Nguter melakukan himbauan ke pedagang dan pengunjung Pasar Jamu Nguter. Kamis (18/3/2021)
Sehubungan pemberlakukan PPKM Mikro di Kab. Sukoharjo dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 02/Nguter, Polsek Nguter dan Satpol PP Kec. Nguter dalam himbauannya menyampaikan kepada para pedagang dan pengunjung supaya memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran disekitar lingkungan pasar. Diharapan pedagang dan pengunjung selalu menerapkan 5 M yaitu memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, selain memberikan himbauan sekaligus membagikan masker secara gratis baik ke penjual dagangan maupun ke pembeli.
Danramil 02/Nguter Kapten Arh Bahrun, S.T mengatakan kegiatan Himbauan 5M dan membagikan masker merupakan langkah preventif yang dilakukan Satgas Covid-19 Kec. Nguter untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga Kab. Sukoharjo terbebas dari Cocid-19.
“ Pasar Jamu Nguter hari ini mendapat prioritas dalam pelaksanaan himbauan dan pembagian masker, mengingat di pasar adalah tempat rawan penyeberan virus Covid-19,“ pungkasnya.
(Agus Kemplu)