Sukoharjo (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Koramil 06/Kartasura melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) dengan melaksanakan patroli dan himbauan protokol kesehatan 5M serta menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun. Senin (22/3/2021).
Menurut Danramil 06/Kartasura Kapten Inf Mardiyanto ” Kami laksanakan himbauan protokol kesehatan 5M dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro pada malam hari kami patroli bersama aparat terkait, ketika menjumpai anak muda sedang tongkrongan kami himbau untuk pulang ” Jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil menambahkan ” kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu menerapkan 5 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas” pungkas Danramil.
(Agus Kemplu)