Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Tim Gabungan anggota Koramil 10/Sambi dan anggota Polsek Sambi kembali melakukan operasi PPKM di sejumlah wilayah yang berada di wilayah Desa Tempursari dan Desa Canden Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Kamis (04/03).
Kegiatan operasi PPKM ini dipimpin oleh Pelda Hadi Suryani anggota Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro. Kegiatan tersebut dimulai Pukul 20.30 WIB sampai selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Boyolali dengan Nomor : 300/1285/5.5/2021 yang mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Boyolali.
Surat Edaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil pengendalian penanganan Covid-19. Hal lain diharapkan meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Pelda Hadi Suryani Kegiatan ini akan dilakukannya secara masiv demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Jumlah pelanggar operasi yustisi fluktiatif, untuk itu kami tidak henti-hentinya memberikan edukasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara terus menerus dan secara masiv". terangnya.
(Agus Kemplu)