Patroli Prokes Tiga Pilar, Sanksi Pelanggar Bersihkan Taman
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Patroli Prokes Tiga Pilar, Sanksi Pelanggar Bersihkan Taman

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 Maret 2021, Maret 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-16T06:17:52Z
    masukkan script iklan disini

    Pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi pembersihan taman (Foto Istimewa)

    Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -.Anggota Koramil 14/Klego Kodim 0724/Boyolali dipimpin Serda Suwito bersama anggota Polsek Klego serta Satpol PP Kecamatan Klego melaksanakan patroli dan operasi yustisi bertempat di Taman Krido Kusumo Dukuh Klego Desa Klego Kecamatan Klego.Selasa (16/03).

    Kegiatan ini guna untuk mencegah serta menekan angka penyebaraan Covid -19 di wilayah khususnya Kecamatan Klego dengan sasaran pengguna jalan dan pengguna fasilitas umum seperti Taman Krido Kusumo.

    Serda Suwito menyatakan bahwa keterlibatan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi tidak lain hanya dalam rangka menekan penyebaran virus corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan.

    Pemakaian masker merupakan kewajiban bagi masyarakat, karena hal ini protokol kesehatan yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan tegas serta bertindak sesuai aturan yang berlaku, terlebih ada pemuda tanpa masker menggunakan motor yang tidak sesuai aturan dalam berlalu lintas.

    Sementara yang melanggar saat pelaksaan operasi yustisi masker di beri sangsi membersihkan Sampah dan Rumput di sekitar Taman Krido Kusumo.

    (Agus Kemplu)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini