Ponorogo (Jatim), Kabartujuhsatu.news, - Tak kenal lelah jajaran Kapolsek Siman, Ponorogo, Jatim, Iptu Yoyok Wijanarko, Jum'at (26/3/2021) didampingi anggota Polsek Siman bersama Kampung tangguh Desa Sawuh, Kampung Tangguh Desa Brahu dan Karang Taruna melaksanakan pendistribusian sembako untuk masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19.
Adapun sembako yang diserahkan kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid 19, adalah sebanyak 30 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19. "Sedangkan warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang berhak mendapatkan dan terdata di Desa Sawuh sebanyak 15 KK serta Desa Brahu sebanyak 15 KK," terang Iptu Yoyok Wijanarko.
Lebih lanjut dia menjelaskan maksud dan tujuan memberikan sembako adalah untuk membantu dan meringankan beban masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19.
Bantuan sembako di serahkan oleh anggota Polsek Siman bersama satgas Covid-19 dan karang taruna di wilayah Desa Brahu dan Sawuh. "Penyerahan bantuan dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan secara door to door dan menerapkan social atau physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," imbuhnya. (Muh Nurcholis)