Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian barang berharga di dalam mobil SPBU Shell Helix, Jalan S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat memburu pelakunya.
Berbekal rekaman CCTV, Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku yang akan beraksi lagi di kawasan Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dua orang pelaku tersebut berinisial AS dan AY ditangkap di sebuah SPBU kawasan Jakarta Selatan.
"Benar, kami baru saja meringkus dua orang pencuri barang berharga di SPBU. Keduanya sering mengincar korban yang sedang istirahat atau tertidur di SPBU," ucap Arsya Selasa (23/3/2021).
Sementara itu, Kanit Kriminal Umun Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menambahkan, penangkapan ini dilakukan oleh Unit Jatanras dibawah pimpinan Kasubnit Ipda Rizki Ali.
"Saat ini kami masih periksa secara intensif untuk mendalami kasus ini," tutur dia.
Kedua tersangka dan barang bukti mobil kini sudah dibawah ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Dimitri belum bisa menjelaskan secara detail karena akan disampaikan dalam keterangan konferensi pers Tutupnya,
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat