Jayapura, Kabartujuhsatu.news, – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi memimpin upacara pelepasan purna tugas tiga batalyon Satuan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG di wilayah Korem 172/PWY, bertempat di Satuan Patroli (Satrol) X Jayapura, Kota Jayapura, Senin (15/3).
Tiga Batalyon yang melaksanakan purna tugas tersebut yaitu Yonif Raider 100/PS, Yonif Mekanis Raider 413/BRM dan Yonif 312/KH.
Danrem mengatakan ketiga batalyon penugasan yang melaksanakan purna tugas saat ini telah melaksanakan tugas kurang lebih 9 bulan dan sudah waktunya untuk diganti dengan satuan tugas yang baru.
“Untuk penggantinya dari Yonif Mekanis 512/QY, Yonif 131/BRS dan Yonif 403/WP sudah tiba beberapa hari yang lalu dan sudah secara resmi diterima oleh Kolakops Korem 172/PWY”, ujar Danrem.
Kinerja yang ditunjukkan oleh tiga batalyon yang melaksanakan purna tugas, menurut izak secara umum memuaskan.
“Untuk tiga batalyon ini secara umum mereka telah melaksanakan tugas dengan berhasil dengan indikator sampai hari ini tidak ada gejolak sosial di tempat mereka bertugas dan masyarakat merasa terbantu dengan keberadaan mereka,” tuturnya.
Keberhasilan itu juga ditunjukkan dengan tetap terjaganya kondisi keamanan di daerah perbatasan RI-PNG.
“Pihak-pihak yang tadinya mengganggu keamanan, saat ini sudah sepakat untuk menjaga keamanan bersama-sama, ditandai dengan sampai hari ini tidak ada darah yang menetes di perbatasan, semua permasalahan – permasalahan kita selesaikan dengan baik”, papar Izak.
Adapun prestasi lain yang lebih membanggakan, ujar Izak, yakni keberhasilan merebut hati rakyat sehingga dengan sukarela dan tanpa paksaan menyerahkan senjata, baik senjata rakitan maupun senjata standar.
“Untuk itu saya berharap agar satgas yang baru akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh tiga satgas ini yaitu melanjutkan pendekatan-pendekatan humanis yang telah dilakukan dan kedepan kita akan tingkatkan sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna”, harap Izak.
Penrem172