Bone (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan yang dilakukan di Baruga Latea Riduni, Jln. Petta Ponggawae No. 1 Watampone, Rabu 10 Maret 2021.
Dalam kesempatan pengukuhan tersebut, Bupati Bone Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. berharap kepada para pengurus APKLI Kabupaten Bone periode 2020-2025 bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Bone utamanya dalam memberdayakan para pedagang kaki lima.
"Kepada para pengurus DPD APKLI Kabupaten Bone yang baru saja dilantik agar bisa menjalankan visi misi yang sudah disepakati bersama dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bone mengucapkan selamat,” ujar Bupati Bone di kesempatan itu.
Bupati Bone Andi Fashar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone memiliki komitmen untuk melaksanakan pemberdayaan, tidak hanya pada aspek bagaimana pedagang kaki lima bisa mendapatkan tempat jualan yang layak dan untung, akan tetapi dari berbagai aspek seperti aspek kesehatan, aspek estetika kota dan aspek lainnya.” paparnya.
Dikatakannya, "Apabila pedagang kaki lima kita tata dengan baik, orang senang berbelanja di kaki lima, pedagangnya merasa untung, dan merasa nyaman serta terlindungi,” jelasnya.
“Saya mengajak, seluruh pengurus APKLI untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bone,” harapnya.
Sekedar diketahui Pelantikan pengurus DPD Apkli Kabupaten Bone dilantik secara virtual oleh Dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed selaku Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, sekaligus Presiden Gumregah Bakti Nusantara (GBN).
Turut hadir diacara pelantikan pengurus APKLI Kabupaten Bone yakni unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone serta tamu undangan lainnya. (Red).