Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Koramil 07 Selo Kodim 0724/Boyolali bersama Polsek Selo kembali melaksanakan operasi yustisi dan memberi himbauan kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Selo. Senin (22/03).
Hal ini dilaksanakan untuk menyikapi masih terjadinya kasus penambahan kasus warga Boyolali yang terpapar covid 19. Operasi Yustisi menyasar kepada para pedagang maupun pengunjung yang ada di Pasar Selo, Selo sendiri merupakan jalur lintasan antara Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang dengan Gunung Merapi dan Merbabu yang memisahkannya.
Tindakan yang dilaksanakan antara lain untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ( 5M ) yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sanksi juga diberikan kepada warga terjaring karena melanggar prokes, kepada mereka diberikan teguran lisan dan pemahaman bahwa Virus Covid–19 dapat menular kepada siapa saja dan sekarangpun pandemi ini juga belum berakhir.
"Kita tidak bosan, selalu menekankan kepada para warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat kasus warga terkonfirmasi di wilayah Kabupaten Boyolali dan Solo raya sampai hari ini masih terus bertambah walaupun tak seperti dulu," kata Pelda Gianto Batituud Koramil Selo.
Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan gabungan ini berjalan dengan lancar,walaupun masih ditemukan beberapa orang kedapatan tidak memakai masker dengan sempurna .
(Agus Kemplu)