Petugas Gabungan Unit Reskrim Polsek Kebun Jeruk dan Unit Jatanras Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Furniture Rumah Mewah
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Petugas Gabungan Unit Reskrim Polsek Kebun Jeruk dan Unit Jatanras Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Furniture Rumah Mewah

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 31 Maret 2021, Maret 31, 2021 WIB Last Updated 2021-03-31T15:12:17Z
    masukkan script iklan disini


    Dua tersangka pencurian furniture rumah mewah diringkus polisi (foto istimewa)

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Petugas gabungan dari unit reskrim polsek kebon jeruk dan unit jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus 2 pelaku pencurian furniture rumah mewah di Kedoya kebon jeruk Jakarta Barat

    Setelah 2 bulan buron pihak Kepolisan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku diantaranya berinisial "A" yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut dan "H" yang merupakan pelaku yang bertugas sebagai mandor pekerja pembongkaran rumah tersebut

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di dampingi Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menerangkan bahwa kami telah berhasil mengamankan ke dua pelaku pencurian rumah mewah di Kebon Jeruk Jakarta Barat yang sempat viral beberapa waktu yang lalu

    Kami berhasil mengamankan berkat kegigihan team gabungan dari unit reskrim polsek kebon jeruk dibawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Pradita Yulandi dan unit jatanras Polres Metro Jakarta Barat Ipda M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku yang merupakan dalang pencurian rumah mewah tersebut yaitu berinisial A yang sedang melakukan persembunyian nya di daerah kembangan Jakarta Barat.


    Diketahui komplotan pencuri Pembongkaran rumah tersebut dilakukan dalam kurun waktu sebulan.

    "Kejadian berlangsung cukup lama, mulai dari 20 Februari 2021 hingga 20 Maret 2021," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021).

    Diketahui tersangka A yang tinggal di wilayah Kebon Jeruk telah memantau rumah tersebut sebelum melakukan aksinya.

    Pelaku A kebetulan juga tinggal di seputaran wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat dan pelaku melihat rumah yang menjadi sasaran terpampang tulisan spanduk "dijual"

    Lalu pelaku melakukan pengamatan oleh yang bersangkutan tersangka A ini dengan kondisi sepi," jelas Ady.

    Diketahui, rumah tersebut memang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya cukup lama sehingga lokasi di rumah tersebut sepi.

    "Dari kondisi ini dimanfaatkan pelaku dengan cara melompat pagar kemudian masuk ke pintu utama, di situ dia mencongkel pintu tersebut," kata Ady.

    Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata dia menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut. Kemudian agar bisa leluasa masuk-keluar rumah, pelaku mengganti gembok rumah yang ada di pagar agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

    "Dari situ yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah yang ada, dengan penyampaian kalau mau ambil kayu, furniture, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," ungkap Ady.

    Hal tersebutlah yang dilakukan oleh tersangka berinisial A kepada tersangka H selaku mandor dari pembongkaran rumah tersebut.

    "Kemudian tersangka H memberikan order ini kepada pengumpul barang bekas yaitu saudara MD yang sudah kita periksa," katanya.

    Dari pelaku MD kemudian meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar rumah tersebut.

    "Mereka masuk dengan leluasa karena kunci sudah diganti dan tidak menimbulkan kecurigaan oleh warga sekitar. Kalau kita bisa lihat lingkungan di sekitar sini mungkin tidam begitu melihat situasi kanan dan kiri," tutupnya.

    Berdasarkan dari hasil Pantauan dilokasi

    Dilantai 1 adapun barang yang telah diambil diantaranya, lantai marmer, lukisan kuda, buffet, lemari 1 set, meja, kursi, kursi sofa lingkaran, pompa air, kaca aluminium, brankas besi, lemari pakaian, foto, patung, ac standing, lampu kristal kecil, meja makan kecil, kitchen set, closed

    Adapun diLantai 2 barang yang telah diambil berupa ac, pagar stainles stell, lemari besar, sofa 1 set, kursi marmer, lampu kristal besar, lukisan tembaga, lemari baju, tempat tidur, meja rias, closed, wastefel, shower

    Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini