Polri Sediakan Layanan Call Center 110 Cegah Gangguan Kamtibmas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Polri Sediakan Layanan Call Center 110 Cegah Gangguan Kamtibmas

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 25 Maret 2021, Maret 25, 2021 WIB Last Updated 2021-03-25T17:01:18Z
    masukkan script iklan disini

    Layanan Call Center Polri (Foto Istimewa).

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyediakan layanan call center 110 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan. 

    Demikian pelayanan call center itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/3). 

    "Disediakannya call center 110 itu bentuk perhatian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di Sumatera Utara, Indonesia," katanya.

    Hadi mengungkapkan, layanan call center itu sesuai dengan program prioritas Kapolri yaitu program transformasi menuju Polri 
    yang Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi keadilan-red). 
     
    "Call center ini sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri tentang terjadinya gangguan kamtibmas," ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Hadi menuturkan setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan 
    menghadirkan personil Polri yang berada dititik terdekat kejadian.

    Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan untuk pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng maka sistem akan memblokir nomor tersebut. 

    "Hal ini ditujukan agar terciptanya efesiensi penerimaan laporan dari masyarakat secara langsung kapan pun, dimana pun dalam 24 jam diseluruh Indonesia hanya via telepon bebas Pulsa. 
    Tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan kehadiran Polri secara cepat dan responsif," pungkasnya. (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini