Wamena (Papua), Kabartujuhsatu.news, -Sukseskan program Pemerintah dalam rangka pemulihan Pandemi ini, sebanyak 105 orang, Prajurit dan PNS Kodim 1702 Jayawijaya kembali menerima suntikan vaksin Tahap ke-II yang di lakukan oleh Dinkes Kab. Jayawijaya, bertempat di Aula Ukhumearek Asso Jl. Yos Sudarso Kel. Wamena Kota Kab. Jayawijaya, (29/03).
Dandim 1702 Jayawijaya Letkol INF AB. Situmeang, S.I.P, M.Tr (Han) mengatakan, agar dalam pelaksanaannya nanti tetap menjalankan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan, harus sesuai antrian dan tetap memakai masker.
"Dandim berpesan untuk menerapkan prokes 5 M dalam kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap ke dua ini, meskipun sudah divaksin 2 (dua ) kali semua prajurit harus tetap dan wajib mentaati peraturan disiplin protokol kesehatan pada saat melakukan aktifitas, karena antibody terbentuk setelah 28 hari setelah vaksinasi ke 2 ini," ungkap Letkol AB. Situmeang
Dikesempatan itu juga Pasi Ops Kapten Inf Romadlon mengatakan bahwa Suntikan Vaksin tahap ke dua ini diberikan setelah jeda selama 14 hari, dari suntikan yang pertama diberikan kepada prajurit dan PNS Kodim 1702 Jayawijaya, pada tanggal 16/03/21 yang lalu.
Seperti biasa sebelum pelaksanaan vaksin ke dua, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tensi darah dan suhu tubuh serta dilakukan scraning riwayat calon penerima vaksin terkait gejala/kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin tahap pertama.
"Setelah para prajurit menerima Vaksin Tahap ke dua, diminta petugas untuk menunggu selama 30 menit, sebagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala seperti sesak nafas, pusing dan lainnya," pungkas Kapten Romadlon
"Pelaksanaan Vaksin kedua ini lebih tertib dan tetap mengutamakan protokol kesehatan," Ujar Paso Ops. (Kamaruddin).