Sukoharjo (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Anggota koramil 06/Kartasura bersama anggota Polsek Kartasura kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Pendisiplinan Prokes 5M terkait SE. Bupati Sukoharjo, tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Selasa (23/3/2021).
Operasi Yustisi ditujukan kepada para pedagang dan para pelaku usaha di wilayah guna mencegah penambahan dan Penularan virus Covid 19 di wilayah Kec Kartasura Kab Sukoharjo.Hadir dalam kegiatan kali ini anggota Koramil 06/Kartasura dipimpin Pelda M Rasyid beserta 2 orang anggota dan anggota Polsek Kartasura dipimpin Iptu Suparno beserta 2 orang anggota.
Dimulai sejak pukul 09.00 wib para aparat gabungan menyambangi beberapa pemilik toko, warung, bengkel dan Fasilitas umum yang beresiko terhadap pengumpulan massa. "Meski masyarakat sudah paham tentang protokol kesehatan, namun kami akan terus mengingatkan agar tetap disiplin dan waspada, terbukti, setiap kami laksanakan operasi, masih saja ada warga yang tidak menggunakan masker," kata Pelda Rasyid.
Para aparat berharap masyarakat semakin sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan benar, karena kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran covid 19 tetap kembali lagi kepada masyarakat.
(Agus Kemplu)