Satnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Jenis Sabu Sebanyak 730 Gram
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Satnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Bandar Jenis Sabu Sebanyak 730 Gram

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 09 Maret 2021, Maret 09, 2021 WIB Last Updated 2021-03-10T02:06:06Z
    masukkan script iklan disini

    Tersangka (tengah) saat bersama petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan saat ditangkap dirumahnya (Foto Istimewa).

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -
    Satuan Narkoba Polrestabes Medan Kembali berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba jenis sabu - sabu di kediamanya Jalan Pendidikan II,  No 10,  Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 

    Dari pelaku Syahril Ahmad (31) ini petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sabu 1 1 bungkus plastik klip yang 
    diduga narkotika golongan I atau 
    disebut sabu (Metamfetamina) 
    dengan berat bersih  730 gram dan 1 unit timbangan elektrik.

    Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Edison Simamora kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan,  kejadian dan penangkapannya pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021, pukul 12.00 WIB di Jalan Pendidikan II No 10 Desa Marindal II. 

    Selanjutnya berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya 
    Penyalahgunaan narkotika di Jalan 
    Pendidikan selanjutnya setelah 
    melakukan penyelidikan kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekira Pukul 12.00 WIB pelapor dan rekan kerja lainnya melakukan penangkapan terhadap Syahril  di rumahnya, selanjutnya setelah tersangka diamankan di meja dapur rumah tersangka, dan 1 bungkus plastik klip yang diduga narkotika golongan I atau disebut sabu. 

    Barang bukti itu  ditemukan di ruang tamu rumah dan 1 unit timbangan elektrik yang ditemukan dari dalam kamar kosong rumah tersangka, yang dimana barang bukti tersebut 
    diakui tersangka sebagai milik dari 
    abangnya yang bernama Cenny 
    (DPO) untuk dititipkan. 

    "Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan, " tandas AKP Paul Simamora.(AVID/r).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini