Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Polres Soppeng menggelar upacara pemberian Penghargaan Kapolda Sulsel kepada personil Polres Soppeng yang berprestasi di Halaman Apel Mako Polres Soppeng jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Jumat 19 Maret 2021.
Upacara pemberian penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K dan Komandan Upacara Paur Log Polres Soppeng Ipda Andri Hermansyah S.Sos.
17 personil Polres Soppeng yang menerima penghargaan Kapolda Sulsel tersebut yang dianggap berprestasi telah berhasil mengungkap kasus Hacker dan pembobol kartu kredit jaringan internasional.
Adapun ke 17 personil tersebut yaitu Akp Amri Amd. Qq Kasat Reskrim Polres Soppeng , Ipda Hastantya Bagas Saputra S.Tr.K Kanit Tipidter
Aiptu Fajar Nur Kanit PPA, Aiptu Syarifuddin Kanit Resmob, Aipda Dedy Indra Wijaya Sat Reskrim, Bripka Jumaldi Sat Reskrim, Bripka Andi Safri Budidarmo Sat Reskrim, Bripka Muh. Gunawan Kanit Res Polsek Marioriwawo, Bripka Edi Masriadi Sat Reskrim, Bripka Elliadi Sat Intelkam, Brigpol Kasmudi Sar Reskrim, Briptu Sumarlin Sat Reskrim, Briptu Wawan Kurniaran Sat Reskrim, Briptu Ayu Anggraeni Sat Reskrim, Briptu Rhisna Sat Reskrim, Briptu Ervina Sri Wahyuni Sat Reskrim, Bripda Muh. Akbar Ismail Sat Reskrim.
Kapolres Soppeng dalam sambutannya mengungkapkan bahwa "upacara pemberian penghargaan ini merupakan wujud kepedulian pimpinan terhadap anggotanya, salah satunya pemberian Reward dan Punishment secara Seimbang, terhadap anggota yang berprestasi harus kita berikan Reward".Ujarnya
Selain itu bagi personil yang melanggar harus kita berikan sanksi hukum / punisment yang tegas untuk menjaga marwa Kepolisian Negara Republik Indonesia".Jelasnya
Dirinya juga berharap kepada personil yang menerima penghargaan ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kepada personil yang lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi kedepannya". Tutup Akbp Moh. Roni.
Turut hadir Wakapolres Soppeng Kompol La Makkanenneng SE, PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kapolsek, Perwira serta personil Gabungan Satuan Fungsi dengan mempedomani Protokol kesehatan pencegahan Covid - 19. (Humas/Ady).