Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Pembobol Toko Handphone Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Sumut
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Pembobol Toko Handphone Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Sumut

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 Maret 2021, Maret 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-15T18:05:12Z
    masukkan script iklan disini

    Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK dan Foto Tersangka (Lingkaran Warna Merah) Saat Diamankan (Foto Istimewa).

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handpone di Kecamatan Perbaungan Kecamatan Serdang Bedagai, Hermansyah alias Man (35) akhirnya ditangkap Personil Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut di Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Minggu (14/3/2021).

    Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan, " Penangkapan terhadap tersangka warga Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli Nomor 78 Perbaungan Kabupaten Sergei. Dimana, saat korban membuka toko Bintang Ponsel, Senin (25/1/2021) pagi, melihat tokonya dalam keadaan berantakan.

    "Setelah dichek, morban kehilangan puluhan unit hand phone berbagai merk dan korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta," sebutnya, Senin (15/3/2021).

    Setelah menerima laporan dari korban, Personil unit 1 Subdit III dan Team IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan.

    "Kemudian tim mendapatkan jnfo dari Medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan," ujar Tatan.

    Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau. "Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Propinsi Riau untuk mengejar pelaku," ucapnya.

    Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di Mess pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar Kecamtan Bangko Bengkalis - Riau. "Kita juga menemukan salah satu handpone atau barang bukti yang hilang dari toko itu," kata dia.

    Dari interogasi awal, tersangka Hermansyah mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya bernama Rama.

    "Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukenah sholat karyawan," ucapnya.

    Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka Rama di Daerah Karo.

    "Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka Rama di Tanah Karo Desa Dolat Rayat, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita terus lakukan mengembangan lagi untuk kasus ini," Pungkas Mantan Kapolres Asahan Kombes Pol .Tatan Dirsan Atmaja,SIK. (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini