Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, - Petugas gabungan dari Koramil 06/Cepogo, Polsek Cepogo dan Satpo PP menggelar operasi yustisi penertiban penggunaan masker di tempat umum sekaligus membagikan masker gratis pada pengendara atau pengguna jalan yang melintas di jalan Tugu Irung Petruk, Desa Genting, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Kamis (11/03).
Saat ditemui Anggota Koramil 06/Cepogo Kodim 0724/Boyolali Pelda Sukimin dalam kegiatannya tersebut, kami menyampaikan imbauan 5 M kepada warga. Dengan membawa poster himbauan kesehatan.
“Kami di lapangan selalu sampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, untuk menekan penyebaran covid-19.” ujarnya
Selain memberikan himbauan, Petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
“Kita akan tegaskan kepada warga supaya membiasakan disiplin protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya penjagaan bersama untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat di wilayah Cepogo, agar program PPKM Mikro bisa berjalan lancar dan dapat menekan penyebaran Covid-19.
(Agus Kemplu)