Jakarta, Kabartujuhsatu.news, -Apa yang dikritik oleh Elvan Gomes terhadap keterangan Moeldoko Ketum Partai Demokrat versi KLB bahwa tindakan KUDETA yang dilakukan Moeldoko adalah demi selamatkan negara sebagian besar bisa dipahami.
"Menurut Elvan apa yang dimaksud _" demi selamatkan negara"_ memang terlihat sebagai sinyal keinginan mengikis kedaulatan rakyat oleh oligarki. Itu bukti ketakutan atas kembalinya kedaulatan rakyat dan undang-undang dasar 45 yang asli yang mengemuka sejak adanya gugatan dr. Zulkifli S. Ekomei di PN Jakarta Pusat dan para aktivis seperti Fahri Lubis dkk yang ingin kembalinya UUD'45 asli sebagai dasar menjalankan pemerintahan," kata Suta Widhya SH, Senin (29/3) sore di Jakarta.
Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH mahfum terhadap kekuatiran Elvan Gomes atas yang dikatakan Moeldoko, “ada situasi khusus dalam politik nasional dalam 2024, yakni pertarungan ideologis dan ancaman Indonesia Emas 2045, dan karena Demokrat berubah arah, maka moeldoko bersedia memimpin Demokrat” sudah dirilis di Media CNN Indonesia.Com (1).
"Sudah sangat nyata kok tindakan Moeldoko adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum dan sebuah perbuatan melawan hukum, yaitu melanggar pasal 4 sampai dengan pasal 8 undang-undang No 39 tahun 2008 seperti yang disinyalir oleh Advokat Senior Elvan Gomes," lanjut Suta.
Baik Suta maupun Gomes mempertanyakan kepemimpinan Jokowi sampai 2024 mengapa bicara soal Program Indonesia Emas 2045?
"Memangnya ada amanat konstitusi yang spesifik bicara Indonesia 2045? Padahal seseorang yang paling sederhana pun warga negara yang (hanya) belajar di Sekolah Dasar sekalipun pun tahu bahwa amanat konstitusi hanya mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat," Tegas Suta.
Untuk itu ia berharap agar Elvan Gomes yang juga menjabat Wakil Rektor III Universitas Cokroaminoto (YAPERTI) Yogyakarta mau menginisiasi untuk menyeleraskan perpolitikan di negeri ini melalui hukum politik dengan mengajukan gugatan hukum di seluruh Pengadilan Negeri yang ada di tanah air.
Dari penjelasan Moeldoko tersebut, telah terungkap dan nyata peritiwa KLB Partai Demokrat bukan semata persoalan internal Partai Demokrat. Ini mirip dengan peristiwa menjelang Reformasi dimana ada KLB di PDI 1996, karena ketakutan oligarki, namun oligarki kalah lahirlah gerakan reformasi Mei 1998.
Semua birokrasi Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, maupun Partai Politik hendaknya menyikapi kasus KLB Partai Demokrat dengan serius. Baik Elvan dan Suta keduanya menilai situasi kondisi yang yang terjadi saat ini di tubuh Partai Demokrat bakal menguntungkan posisi SBY dan AHY.
"SBY sebaiknya memposisikan Demokrat sebagai oposisi baik didalam birokrasi mau pun diluar birokrasi. Gunakan saja untuk hak interplasi yang dimiliki oleh anggota Dewan dari Partai Demokrat dengan cara menggalang pembentukan Pansus. Selain itu dekati tokoh Amien Rais, Anis Matta, Fahri Hamzah dan kelompok yang kecewa dengan Prabowo untuk menggalang poros baru Nasionalis-Religius secara intensif diluar birokrasi." Saran Suta.
"Jangan lupa, SBY pun bisa menggalang solidaritas keluarga besar TNI-POLRI melalui jalur alumni 73, serta membuka komunikasi internasional. Ini demi melawan kekuatan oligarki yang seperti ingin" barter kasus" antara kasus kudeta KLB Partai Demokrat dan rencana membangun Wisma Atlit di Hambalang," Tutup Suta. (Red/SW).