Syarat Pemegang Senpi Bagi Personil Polri, Biro SDM Polda Sulsel Gelar Tes Psikologi di Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Syarat Pemegang Senpi Bagi Personil Polri, Biro SDM Polda Sulsel Gelar Tes Psikologi di Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 Maret 2021, Maret 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-16T04:04:29Z
    masukkan script iklan disini

    Wakapolres Soppeng saat memberikan sambutan (Foto Istimewa).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, -Bag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel gelar ujian Psikologi dalam rangka pinjam pakai senpi Dinas Polri, psikologi berkala mental personil, klinis Kepolisian, dan Konseling Psikologis di Aula Hotel Surya jl. Wijaya Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Selasa 16 Maret 2021.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kompol Sirajuddin S,Psi,.M.A Paur Psipol Bagpsi Biro SDM Polda Sulsel bersama 2 rekan tim.

    Sementara itu Wakapolres Soppeng Kompol La Makkanenneng SE, saat memberi sambutan mengungkapkan bahwa "Tes psikologi bagi anggota polisi pemegang senjata api adalah merupakan syarat mutlak dan wajib untuk dilakukan setiap 6 bulan sekali.

    Dirinya menambahkan bahwa tes psikologi ini sifatnya wajib bagi anggota pemegang senpi, di samping penilaian dari atasan yang bersangkutan, tutupnya

    Kompol La Makkanenneng SE. berharap kepada para personil yang lulus nantinya agar betul - betul mempedomani SOP penggunaan senjata api guna menghindari hal - hal yang dapat menurunkan Citra Polri di masyarakat".Pungkasnya

    Pada kegiatan Psikologi tes tersebut diikuti oleh Para Kapolsek dan PJU serta personil dan Polsek jajaran sebanyak 80 orang dengan mempedomani Protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak. (Humas).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini