Bandung (Jabar), Kabartujuhsatu.news, - Syeikh Nur Alif Dirut PT. Putu Prabu Kian Santang menjelaskan berdasarkan data berhak menguasai sebagian area lahan Cibeet, Bandung.
"Kami punya data lengkap verponding yang bisa dipertanggungjawabkan,"tegasnya kepada wartawan Ibukota melalui sambungan telepon, Kamis (25/3)siang.
Sebagai informasi Kementerian PUPR memiliki program Penanganan Banjir Cekungan Bandung, yaitu pembangunan Embung Gedebage, Pembangunan Kolam Retensi Cieunteung, dan Floodway Cisangkuy.
Pembangunan Embung Gedebage yang dikerjakan sejak Juli 2017 hingga Desember 2018 tersebut dibangun dengan lahan seluas 7,7 hektare dan memiliki volume tampung sebesar 270.000 m3 dengan lebar Bendung 148 meter, panjang kantong lumpur 3 meter.
Bendung yang berlokasi di Kecamatan Gedebage Kota Bandung tersebut dibangun dengan nilai kontrak Rp85 miliar dengan Kontraktor PT. Hidup Indah Permai serta konsultan supervise PT. Geodinamika Konsultan.
Manfaat dari pembangunan Embung Gedebage yaitu, sebagai tampungan air untuk musim kemarau, penguatan kemampuan pengendalian banjir (13 desa, 332 KK, 32 hektar mengurangi banjir), untuk menambah estetika pada masjid Al-Jabar yang terletak di situ, serta sebagai sarana rekreasi wisata.
Terdapat pembangunan Kolam Retensi Cieunteung memiliki luas tampungan 4,75 hektar dengan volume tampung 190.000 meter persegi dan memiliki manfaat mengurangi genangan pada area 39 hektar. Dikerjakan oleh kontraktor PT. Nindya - Barata Joint Operation dengan anggaran Rp203 miliar.
"Kami mendukung program pemerintah pusat di kawasan Cibeet, Bandung namun asas keadilan agar lahan kami ini harus diperhatikan. Karena kami memiliki data dan bukti yang sangat akurat sehingga wajar untuk menguasai lahan. Untuk itu kita siap bertemu dengan pihak kementerian PUPR agar hal ini segera terang- benderang."Pungkas Syeikh Nur Alif.
Laporan: Ji