Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Bambu Selatan Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Bambang bersama tiga pilar melaksanakan operasi yustisi tertib masker sekaligus melakukan edukasi penggunaan masker dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19 di Fly Over Jalan KS Tubun, Senin (08/03/2021).
"Pada kegiatan operasi yustisi ini, sebanyak 9 pelanggar dikenakan sanksi sosial karena kedapatan tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan," kata Aiptu Bambang.
Ia menjelaskan, dalam operasi yang digelar, sebanyak 20 personil gabungan diterjunkan dari unsur tiga pilar.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19. Sebagai aparat yang ada di wilayah, pihaknya akan selalu membantu pemerintah dalam penegakan disiplin prokes kepada masyarakat dengan melaksanakan operasi yustisi bersama.
"Sinergi seperti ini sangat penting, kita terus ingatkan masyarakat agar selalu menerapkan Prokes, baik saat di rumah apalagi saat beraktifitas diluar rumah,” terangnya.
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat