Terkait Belum Tertangkapnya Pelaku Intelektual Teror Kepala Anjing Untuk Kasipenkum Kejati Riau, Ini Pesan Pakar Hukum Pidana
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terkait Belum Tertangkapnya Pelaku Intelektual Teror Kepala Anjing Untuk Kasipenkum Kejati Riau, Ini Pesan Pakar Hukum Pidana

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 12 Maret 2021, Maret 12, 2021 WIB Last Updated 2021-03-13T01:06:30Z
    masukkan script iklan disini

    Pakar Hukum Pidana Dr.Nurul Huda, SH,MH (Foto Istimewa)

    Pekanbaru (Riau), Kabartujuhsatu.news, - Pelaku teror Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi enggan untuk mengungkap secara rinci identitas otak pelaku teror kepada staf atau Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan dan M Nasir Penyalai, Sekretaris Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru.

    Itu terbukti dalam sesi tanya jawab ekspose penangkapan 3 dari 5 pelaku teror ke rumah Muspidauan dan M Nasir itu.

    Ketika wartawan menanyakan otak pelaku berinsial J merupakan Ketua LAMR Kota Pekanbaru yang digantikan korban Muspidauan melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Agung hanya menjawab singkat nanti saja ketika yang bersangkutan ditangkap.

    Lalu ada lagi pernyataan, karena aksi teror itu dilatarbelakangi sakit hati J yang ''dilengserkan'' sebagai Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Kapolda mengatakan; '' Terkait pertanyaan tadi saya tidak bisa mengomentari karena saya paham Lembaga Adat Melayu Riau itu adalah lembaga adat yang mulia, yang marwahnya bagaimana masyarakat Riau yang berbagai macam adat istiadat bisa bersatu,'' tuturnya.

    Terlepas dari itu, dalam ekspose itu Jenderal Bintang Dua ini menegaskan pihaknya masih memburu otak pelaku dan seorang lagi berinisial B yang merancang eksekusi teror terhadap pengurus LAMR Kota Pekanbaru itu.

    Saat ini pihaknya sudah mengamankan 3 tersangka, masing masing berinisial IP alias Iwan (39), DW alias Didi (39) dan Rob (39).

    Adapun teror yang dilakukan kelima tersangka ini berupa pelemparan kepala anjing disertai sebilah pisau ke rumah Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru terpilih Muspidauan dan teror penyiraman bensin ke rumah M Nasir Penyalai."

    Terkait belum tertangkapnya 2 terduga pelaku, pakar hukum pidana Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H menyarankan Kepada kapolda Riau Irjen Agung agar beri warning kepada 2 terduga pelaku yang belum tertangkap, agar dalam 1x24 jam untuk menyerahkan diri.

    Jika 1x24 jam tidak menyerahkan diri, ada baiknya diambil tindakan yang tegas. Jelas Dr. Huda.

    Editor : ANSORI
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini