Terkait Diproses Tidaknya Hasil KLB Demokrat, Ini Penjelasan Stafsus Kemenkumham
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terkait Diproses Tidaknya Hasil KLB Demokrat, Ini Penjelasan Stafsus Kemenkumham

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 07 Maret 2021, Maret 07, 2021 WIB Last Updated 2021-03-07T12:05:10Z
    masukkan script iklan disini


    Staf khusus Kemenkumham Ian Siagian (Foto Istimewa).

    Jakarta, Kabartujuhsatun.news,- Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.


    KLB Partai Demokrat itu berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) malam lalu.


    Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, pernah mengatakan, sah atau tidaknya KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat, saat ini ada di tangan Presiden Jokowi.


    Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang nantinya memutuskan sah atau tidaknya KLB di Deli Serdang.


    Terkait hal itu Kemenkumham memastikan akan segera memproses hasil Kongres Luar Biasa (KLB) tersebut.


    “Kami akan terima dan proses verifikasi, akan berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian, Sabtu (6/3/2021) dikutip dari Sindonews.com.


    Ian juga memastikan bahwa verifikasi terkait keabsahan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang akan berjalan secara adil tanpa ada intervensi.


    Namun untuk menanggapi legalitas KLB itu, Ian memilih bungkam dan menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap adil.


    Sebagaimana ramai pemberitaan di publik, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut KLB tersebut ilegal. (Syarif/Mo).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini