Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Anggota Koramil 13/Nogosari, Satpol PP dan Polsek Nogosari melaksanakan patroli rutin wilayah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM MIKRO). Patroli bertujuan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus (Covid -19) di Kecamatan Nogosari, Senin Malam (08/03)
Sasaran dan route patroli adalah titik titik keramaian atau tempat umum diantaranya PKL dan Toserba Megasari 2 Jl Nogosari-Kartosuro KM 01 Desa Glonggong Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. Ditempat tempat itu biasanya banyak pembeli atau pengunjung berkerumun.
Kegiatan yg dilaksanakan selama patroli adalah menghimbau masyarakat agar waspada dan saling menjaga keamanan dan kondusifitas di lingkunganya masing-masing. Pemilik warung makan atau tempat usaha wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko/warung nya, Menjauhi kerumunan dan Membatasi aktivitas diluar.
Serka Sumanto mengatakan bahwa masih selama pelaksanaan patroli dan pemantauan wilayah berjalan dengan tertib dan aman, tetapi masih di temukan warga yang tidak memakai masker.
"Padahal setiap hari kita patroli ternyata masih saja ada yang tidak memakai masker,dengan berbagai alasan termasuk beralasan hujan basah maskernya, kami selalu memberikan arahan tentang bahaya virus Covid 19 apabila keluar rumah tidak pakai masker". Ujar Serka Sumanto
(Agus Kemplu)