Tiga Pilar Tamansari Gelar Operasi Tertib Masker, 6 Pelanggar Dapat Sanksi Sosial
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Tiga Pilar Tamansari Gelar Operasi Tertib Masker, 6 Pelanggar Dapat Sanksi Sosial

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 04 Maret 2021, Maret 04, 2021 WIB Last Updated 2021-03-04T14:50:54Z
    masukkan script iklan disini

    Salah satu pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial (Foto Istimewa).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Tiga Pilar Tamansari / PPKM mikro  kelurahan Tamansari melaksanakan kegiatan operasi masker sekaligus pembagian masker PPKM mikro di Jalan Mangga Besar IV RW 2  Tamansari Jakarta Barat, Kamis (04/03/2021).

    Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, tiga pilar taman sari Jakarta Barat melaksanakan operasi masker terhadap warga yang tidak memakai masker dan yang melintas dengan kendaraan tidak memakai masker.

    "Dalam pelaksanaannya, juga kita memberikan masker kepada masyarakat," ujarnya.

    Selain di Jalan Mangga Besar IV, lanjut Ghafur, operasi tertib masker juga dilaksanakan di Jalan Kebahagiaan   Krukut Tamansari.

    "Hasilnya, sebanyak 6 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 1 pelanggar diberikan teguran," lanjutnya.

    Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan. 

    "Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun,” pungkasnya.

    Sumber :Humas Polres Metro Jakarta Barat
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini