Makassar, Kabartujuhsatu.news, – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel.
Berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, tiga koper berhasil diamankan, Selasa (2/3/2021).
Tiga koper itu diantaranya satu koper berwarna merah berukuran besar, serta dua koper hitam berukuran sedang dan kecil.
Diduga, Koper tersebut berisi sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait pengadaan barang dan jasa serta sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Selanjutnya satu persatu koper ini diangkut ke dalam bagasi mobil merek Innova bernomor plat DD1742 MP, dan Berplat B.
Hanya saja tim penyidik KPK yang berjumlah enam orang itu tidak memberikan komentar banyak.
“Untuk konfirmasi silahkan hubungi humas KPK, terimakasih,” ujar salah seorang penyidik KPK.
Diketahui, pemeriksaan kantor Dinas PU ini berlangsung sejak pukul 10:00 WITA. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 15:40 WITA.
Selama penggeledahan, beberapa kali tim penyidik keluar masuk kantor mengambil sesuatu di mobil tersebut.
Selain ruang kerja, KPK juga menggeledah kendaraan roda empat yang diduga merupakan mobil Kepala Dinas PU Sulsel, Rudy Djamaluddin.
Kendaran roda empat plat merah itu bernomor polisi DD 8921 SK merek Toyota Hilux. KPK menggeledahnya dengan membawa salah satu staf Kadis PU.
“Mobil dinasnya pak kadis ini, tapi jarang dipakai. Yang tadi dibawa itu staf kepala dinas,” kata salah satu petugas Satpol PP yang enggan disebut namanya, di lokasi.
Sumber : Sulselsatu.com