Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news, -Untuk Menghambat Peryebaraan Virus Covid -19 Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Koptu Catur Handoko bersama Satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM Senin di Mall Matahari Singosaren Plaza Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, (15/03)
Koptu Catur mengungkapkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 diperpanjang s/d Tanggal 22 Maret 2021
Maka;Babinsa selalu memberikan himbauan dan sosialisasi di Pusat Pelayanan Publik, Pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam penanganan masalah Covid-19.
Selain kegiatan itu juga merupakan bagian dari suksesnya pelaksanaan Operasi Yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan di saat keluar Rumah, pungkasnya
(Kemplu 72)