Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP, di dampingi Sekkab Soppeng, Drs.H.Andi Tenri Sessu,M.Si, Kepala Inspektur Kabupaten Soppeng Drs. Andi Mahmud, Kepala BPKPD Drs.Dipa, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Drs.A. Fithratuddin, menerima kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Rabu 10/3/2021.
Kedatangan tim pemeriksa BPK tersebut, untuk pamit setelah melakukan pemeriksaan Interim LKPD Pemerintah Kabupaten Soppeng TA 2020 secara online (daring) selama 18 hari kerja (27 Jan - 22 Feb 2021 dan secara lapangan selama 12 hari kalender (23 Feb - 6 Maret 2021.
Wakil Bupati Soppeng dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf apabila selama melakukan pemeriksaan di kabupaten soppeng ada hal- hal yang kurang berkenan. (Red/Humas/Ismail).